SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI (SKPG) KOTA BIMA TAHUN 2022

SKPG merupakan instrumen/alat deteksi dini terhadap situasi pangan dan gizi suatu wilayah dan memberi informasi alternatif tindakan pencegahan dan penanggulangan yang diperlukan. SKPG sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 114 ayat 1 dan 2 (d) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi pasal 75 ayat 1 dan 2 (d) bahwasanya Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk pengembangan sistem peringatan dini terhadap masalah Pangan dan kerawanan Pangan dan Gizi. Untuk fungsi tersebut, SKPG dilakukan secara bulanan.

Indikator SKPG bulanan ini disusun menggunakan tiga indikator mewakili tiga aspek ketahanan pangan. Indikator tersebut adalah sebagai berikut :

1. Aspek Ketersediaan Pangan yaitu luas tanam dan luas puso.

Data yang digunakan adalah luas tanam dan luas puso komoditas pangan utama pada bulan berjalan dibandingkan rata-rata 5 (lima) tahun sebelumnya pada bulan yang sama, sehingga dapat diketahui seberapa besar peningkatan/penurunan luas tanam dan puso pada bulan berjalan. Komoditas yang dijadikan indikator adalah komoditas padi, dan data yang digunakan bersumber dari Dinas Pertanian Kota Bima.

2. Aspek Akses Pangan yaitu harga.

Harga adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk membeli suatu bahan pangan dari pembeli. Harga yang digunakan adalah harga komoditas pangan utama dan strategis di tingkat konsumen pada bulan berjalan dan tiga bulan sebelumnya. Komoditas harga yang dijadikan indikator adalah beras. Perubahan harga merupakan perubahan harga yang terjadi antara harga bulan berjalan dibandingkan dengan harga rata-rata tiga bulan sebelumnya. Data harga komoditas berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima.

3. Aspek Pemanfaatan Pangan yaitu status gizi balita.

Status gizi adalah keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi yang dibedakan dalam empat kategori yaitu status gizi buruk, status gizi kurang, status gizi baik, dan statusgizi lebih. Persentase balita underweight merupakan jumlah balita gizi buruk + gizi kurang dibandingkan dengan jumlah total balita. Data yang digunakan adalah banyaknya balita gizi buruk, gizi kurang, gizi baik dan gizi lebih pada bulan berjalan. Data status gizi balita berasal dari Dinas Kesehatan Kota Bima.

Ruang lingkup kegiatan SKPG pada dasarnya terdiri atas 3 (tiga) kegiatan yang bersifat simultan yang dilaksanakan dalam suatu kerangka waktu tertentu yang mengedepankan pentingnya menemukan isyarat dini untuk mencari alternatif intervensi yang relevan dan dilaksanakan tepat waktu. Tiga kegiatan tersebut meliputi : (1) Pengumpulan data; (2) Pengolahan  dan analisis data; dan (3) Penyajian dan diseminasi informasi. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam analisis SKPG adalah data sekunder yang dikumpulkan dari instansi terkait. Pengolahan dan analisis data dimaksudkan untuk mengetahui apakah kondisi indikator pada bulan berjalan menunjukkan indikasi telah terjadi atau memberi tanda-tanda akan terjadinya masalah pangan dan atau masalah gizi.

Informasi SKPG bulanan berbasis output ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi pengambilan kebijakan baik dalam bentuk intervensi jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Intervensi atau tindakan jangka pendek dapat berupa tindakan cepat/darurat seperti operasi pasar, bantuan pangan, kegiatan padat karya (food for work) dan sebagainya tergantung hasil analisis situasi dan kedalaman permasalahan yang dihadapi. Intervensi atau tindakan jangka panjang dapat berupa perumusan kebijakan, perencanaan, ataupun program-program perbaikan infrastruktur irigasi, transportasi untuk peningkatan akses fisik pangan (pasar, jalan, fasilitas peyimpanan, dan sebagainya).