Rapat Koordinasi Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
Di Kota Bima pada tahun 2022 terdapat 4 (empat) kelompok pelaksana kegiatan P2L didanai anggaran APBN. Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan penanganan daerah rentan/rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kegiatan P2L, maka Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima mengadakan rapat Koordinasi Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (24/08/2022) di aula Dinas Ketahanan Pangan. Pembicara dalam rapat ini antara lain; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Ichwanul Muslimin, SP., MM; Tim Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ibu Rubiyatun, SP; Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Siti Marjan, S. Sos. Turut hadir dalam rapat ini adalah Tim Teknis Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Nurwahyuni, SP dan seluruh pengurus kelompok sasaran atau penerima manfaat.
Dalam sambutannya Ichwanul Muslimin, SP., MM mengatakan bahwa kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan penanganan daerah rentan/rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi kegiatan ini diharapkan bisa mencukupi ketersediaan pangan dan gizi di tingkat rumah tanggga, dan tidak hanya akan bersifat temporer atau sementara mendapatkan dana bantuan saja ada aktivitas kegiatan penanaman akan tetapi bisa berkelanjutan.
Sementara Tim Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ibu Rubiyatun, SP menjelaskan tentang perlunya penerima manfaat (kelompok sasaran) untuk memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dari kegiatan ini. Dalam arahanya Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menyampikan bahwa Kegiatan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat secara Bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan serta pendapatan. Tujuan dari kegiatan P2L antara lain pemenuhan pangan dan gizi keluarga, peningkatan perekonomian/pendapatan keluargga dan meningkatkakn partisipasi masyarakat dalam penanggulangan rawan pangan dan gizi. 4 Kegiatan yang ada di P2L yaitu Pembuatan Kebun Bibit, Pembuatan Demplot, Pertanaman dan Pasca Panen. Dari kegiatan rapat disampaikan petunjuk teknis mengenai kegiatan P2L dan dihasilkan kesepakatan dengan kelompok Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) yaitu memperbaiki dan melengkapi administrasi sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan P2L, membuat surat perjanjian penggunaan lahan untuk kebun bibit dan lahan untuk demplot
Kegiatan rapat ini juga membahas mengenai Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) melalui jalur aspirasi Anggota DPR-RI Bapak H. Syafruddin, ST., MM Tahun Anggaran 2022. Adapun nama-nama kelompok yang diusulkan antara lain:
- Kelompok Harapan Kita Kelurahan Jatiwangi
- Kelompok Al Hilal Kelurahan Ule
- Kelompok NaE Lestari Kelurahan NaE
- Kelompok Doro To'i Kelurahan Lampe