OLAHAN PANGAN LOKAL “BUBUR WITI DAN MENTA NI’U DORI” JADI KONSUMSI FAVORIT PESERTA RAKOR DIINISIASI DINAS KETAHANAN PANGAN
Kota Bima-Ada banyak hal menarik saat acara Rapat Koordinasi Penguatan Kolaborasi yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, berlangsung hari Rabu,15 Pebruari 2023 bertempat di Ruang Rapat Walikota Bima, selain Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ichwanul Muslimin, SP., MM memaparkan materi pentingnya penguatan kolaborasi antar perangkat daerah, juga peserta rapat koordinasi diputarkan video yang dibuat oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima berupa video Promosi B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) dan video Promosi Olahan Pangan.
Hal unik dan menarik lainnya adalah peserta rakor disuguhi konsumsi olahan pangan lokal berupa kacang rebus, singkong rebus, pisang rebus, keladi rebus dan menu yang menjadi favorit peserta adalah bubur witi dan menta ni’u dori. Peserta sangat terkesan dengan hidangan konsumsi bubur witi dan menta ni’u dori karena baru kali ini acara rakor disuguhi menu konsumsi olahan pangan lokal.
Dihubungi setelah selesai berlangsung acara rakor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjelaskan bahwa penyajian konsumsi olahan pangan lokal pada acara rakor hari ini adalah melaksanakan Surat Edaran Walikota Bima Nomor 19 Tahun 2023, tanggal 20 Januari 2023 tentang Pemanfaatan Pangan Lokal dalam Acara Kedinasan dan Kegiatan Kemasyarakatan lingkup Pemerintah Kota Bima.
Adapun poin edaran Walikota tersebut adalah agar Pimpinan perangkat daerah, Camat dan Lurah memerintahkan kepada setiap aparatur sipil negara dalam lingkup kerja masing-masing untuk memanfaatkan pangan lokal dalam setiap acara kedinasan seperti rapat, pertemuan serta acara kedinasan lainnya, Camat dan Lurah bersinergi bersama RT/RW, Tokoh Masyarakat setempat dan Pihak terkait guna mendorong dan mengajak masyarakat untuk pemanfaatan pangan lokal dalam acara sosial kemasyarakatan, Kepada Aparatur Sipil Negara agar mengampanyekan pemanfaatan pangan lokal dalam acara kedinasan dan kegiatan kemasyarakatan serta kepada masyarakat Kota Bima dihimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan pangan lokal dan mengembangkan usaha pemanfaatan pangan lokal untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Pria yang pernah menjadi Lurah Na’e Kota Bima ini menjelaskan bahwa edaran ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bima untuk mendukung dan memperkuat serta mengembangkan gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, juga untuk peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan konsumsi pangan lokal.