MENGUNJUNGI PELAKU USAHA PENGGILINGAN BERAS, BANYAK “PR” GUNA MENJAGA MUTU DAN KEAMANAN PANGAN
DISHANPAN KOTA BIMA-Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kamis, 23 Pebruari 2023, melakukan kunjungan dan melihat secara langsung tempat pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bergerak pada usaha Penggilingan Beras di Kota Bima.
Beras adalah bahan baku nasi yang merupakan salah satu sumber karbohidrat utama selain jagung, sagu, singkong, dan ubi jalar. Diantara sumber karbohidrat tersebut beras atau nasi dianggap tidak tergantikan, sampai-sampai ada istilah “belum makan jika belum makan nasi”. Sehingga begitu pentingnya untuk menjamin keamanan dan mutu pangan berupa beras, salah satunya harus diperhatikan pada proses penggilingan beras tersebut.
Apabila dilihat dari proses produksi beras maka beras masih termasuk dalam kelompok pangan segar yaitu pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung, oleh karena baru mengalami pengolahan minimal karena makna Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan dan atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan sehingga dalam proses produksi atau pengolahan pangan segar harus hati-hati agar menghasilkan produk pangan segar yang aman, bermutu, sehat dan layak dikonsumsi.
Dalam upaya menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang bermutu, aman, sehat dan layak dikonsumsi, Pemerintah membuat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pangan Segar Asal Tumbuhan, aturan tersebut mengamanatkan perlu proses pengawasan dilakukan mulai dari tahapan proses produksi, panen, pasca panen hingga dijual sampai kepada konsumen atau masyarakat.
Kunjungan ini melihat secara langsung keberadaan penggilingan beras yaitu “Harapan Baru” yang terletak di Rite dan penggilingan beras “Jaya Ntobo” di Ntobo Kota Bima. Pelaku usaha sesuai amanat peraturan tersebut harus menerapkan parameter “Sanitasi Higiene”, yaitu suatu tindakan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan melalui pemeliharaan dini setiap individu dan lingkungan yang ikut mempengaruhinya. Dari hasil kunjungan tersebut masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan terutama pada usaha penggilingan beras sehingga benar-benar memenuhi standar sesuai yang diharapkan.
Hidayaturrahman, S.Sos.,M.Si selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima memberi penegasan bahwa menjadi tugas dan kewajiban kita untuk terus memberi pemahaman maupun “pembinaan” kepada masyarakat maupun pelaku usaha pangan segar agar menjaga keamanan dan mutu pangan dengan menerapkan parameter dan indikator sesuai standar dalam menjalankan usahanya.