PERTEMUAN PELAKU USAHA PENGGILINGAN PADI/BERAS DIINISIASI DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA

DISHANPAN KOTA BIMA-Rabu, 8 Maret  2023, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima melaksanakan pertemuan dengan seluruh pelaku usaha penggilingan beras yang ada di Kota Bima. Pertemuan yang bertajuk “Bincang Santai” tersebut mempertemukan pelaku usaha dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima.

Bincang santai berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kota Biima, dari BSI Cabang Bima dihadiri oleh  Umar Singgih Hari Wibowo selaku Branch Manajer BSI Cabang Bima juga dihadiri Ichwanul Muslimin,SP.,MM., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam arahannya menyampaikan pertemuan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Bima memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha penggilingan beras di Kota Bima, menghadirkan BSI Cabang Bima agar mampu menjembatani persoalan permodalan yang dihadapi oleh sebagian besar pelaku usaha penggilingan beras.   

Pertemuan ini cukup dinamis karena dihadiri hampir sebagian besar pelaku usaha penggilingan beras di kota Bima, artinya apa yang disampaikan atau “curhatan” pelaku usaha merupakan realitas keadaan usaha penggilingan secara keseluruhan di Kota Bima, mulai dari keinginan menambah modal, melengkapi fasilitas penggilingan seperti lantai jemur, mesin penggilingan, gedung penggilingan, cerobong penggilingan dan berbagai fasilitas lain untuk pengembangan usaha. 

Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima memberikan apresiasi terhadap semua ungkapan kebutuhan pelaku usaha tersebut dan dapat difasilitasi melalui bantuan modal KUR maupun Non KUR. Pada pertemuan tersebut BSI memberikan penjelasan tentang syarat pengajuan pinjaman, mekanisme pengajuan pinjaman serta batas plafon pinjaman. BSI memberikan kemudahan-kemudahan pada pengajuan pinjaman bagi pelaku usaha penggilingan beras di Kota Bima.

Pelaku usaha sangat senang dapat berdialog langsung dengan Dinas Ketahanan Pangan maupun pihak BSI sehingga hambatan-hambatan yang dihadapi selama ini dapat tersampaikan dan mendapatkan penjelasan terkait dengan pengembangan usaha penggilingan maupun modal usaha.