Finalisasi Hasil Analisis Peta FSVA Kota Bima 2023

Lobar - Dishanpan Kota Bima; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Ichwanul Muslimin,SP.,MM besrta staf mengikuti Pertemuan Finalisasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Provinsi NTB Tahun 2023 di Hotel Puri Saron kawasan senggigi Lombok Barat NTB, acara yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 4-5 Desember 2023 itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Bapak H. A. Azis, SH., MH.

Dalam kesempatan itu, Pak Iwan sapaan akrab Kadis Ketahanan Pangan Kota Bima memaparkan hasil analisis data 6 indikator ketahanan dan kerentanan pangan Kota Bima yang melahirkan sebuah peta komposit ketahanan dan kerentanan pangan Kota Bima, dimana pada Tahun 2023 ini Kota Bima tidak berada pada wilayah rentan rawan pangan atau prioritas 1-3, jika dibandingkan dengan hasil komposit Tahun 2022 sebelumnya Kota Bima memiliki 12 kelurahan yang berada di wilayah dengan kategori rentan rawan pangan. Meskipun demikian, jika dilihat dari masing-masing indikator beberapa kelurahan masih berada pada daerah rentan rawan pangan, misalnya Kelurahan Nitu yang masih berada di prioritas 1-3 pada indikator rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Lebih lanjut Kadis Ketahanan Pangan Kota Bima menyampaikan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan PP Nomor 17 tahun 2015 setiap daerah harus mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, maka dalam 2 tahun terakhir ini Dinas Ketahan Pangan Kota Bima telah mengembangkan informasi berupa aplikasi digital berbasis anroid yang diberi nama SIGITAS, aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk menyusun program dan kegiatannya berdasarkan wilayah yang berada pada kategori rentan rawan pangan, dan bagi masyarakat aplikasi ini membantu dalam menyediakan data dan informasi terkait Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Bima Tahun 2023, sehingga masyarakat mengetauhi wilayahnya berada pada kategori tahan atau rentan rawan pangan.