DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA LAKSANAKAN UJI MUTU DAN KEAMANAN PANGAN; RAPID TEST KANDUNGAN PESTISIDA PADA SAYUR DAN BUAH
Kota Bima-Dishanpan; Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Residu pestisida dalam buah-buahan dan sayuran menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kesehatan dan keselamatan manusia karena dampak buruknya terhadap kesehatan maupun lingkungan. Pada tahun 2022, rata-rata 3 juta orang diseluruh dunia keracunan pestisida setiap tahunnya. Efek ini mencakup gejala seperti sakit kepala, pusing, iritasi kulit, mual, muntah dan implikasi yang lebih parah yang melibatkan system saraf serta system kekebalan tubuh. Selain itu, paparan pestisida dalam waktu lama atau berulang dapat dikaitkan dengan penyakit kronis, termasuk kanker, masalah kesuburan, penyakit neurodegeratif. Selain itu dari sudut lingkungan, pestisida berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem. Residu pestisida dapat menyusup ke dalam tanah dan sumber air sehingga menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem tanah yang pada akhirnya merusak keseimbangan ekosistem
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2024, melaksanakan uji mutu pangan segar asal tumbuhan guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kota Bima yang mengkonsumsi pangan segar asal tumbuhan dari cemaran pestisida. Lokasi yang diambil sampel berupa sayuran dan buah-buahan adalah Pasar Amahami, Rumah Sayur Pane, Rumah Sayur Rabangodu Selatan, Distributor Buah Maju Fresh, Awe Fresh dan KWT Lestari Rabangodu Selatan.
Lima Belas (15) komoditi yang diuji cepat (rapid test) adalah sawi, bayam, kangkung, tomat, terong, selada, bawang merah, bawang putih, cabe rawit, cabe keriting, cabe besar, anggur, jeruk, apel dan lemon dilakukan rapid test kandungan pestisida. Hasil uji cepat tersebut menunjukan bahwa komoditi masih relatif aman dari kandungan pestisida.
Dihimbau kepada masyarakat bahwa cara paling aman untuk menghindari sayuran maupun buah berpestisida adalah, Pertama, dengan menanam sendiri berbagai sayur dan buah yang dibutuhkan keluarga di sekeliling rumah, Kedua, membeli pangan segar yang sudah memiliki izin edar jaminan keamanan pangan, Ketiga, mencuci sayur dan buah secara menyeluruh dengan air mengalir, air garam, air soda kue, air cuka atau sabun pencuci buah dan sayur hingga pestisida benar-benar hilang.