MANUAL BOOK INOVASISi CENTING SPP Sistem Informasi dan CPP Terintegrasi Atasi Stunting DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA TAHUN 2026
MANUAL BOOK INOVASI
Si CENTING SPP Sistem Informasi dan CPP Terintegrasi Atasi Stunting
DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA TAHUN 2026
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Manual Book Inovasi Si
CENTING SPP (Sistem Informasi dan CPP Terintegrasi Atasi Stunting) sebagai pedoman
pelaksanaan inovasi pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima.
Permasalahan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga erat
kaitannya dengan ketahanan pangan, ketersediaan pangan bergizi, akses masyarakat terhadap
pangan, pola konsumsi, serta ketepatan sasaran intervensi bagi kelompok masyarakat rentan.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang terintegrasi antara data, informasi,
penyediaan pangan, distribusi bantuan pangan dan koordinasi lintas sektor.
Si CENTING SPP dikembangkan sebagai inovasi yang mengintegrasikan Sistem Informasi
dengan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan
penanganan stunting di Kota Bima.
Manual Book ini disusun sebagai acuan bagi pengelola inovasi, perangkat daerah,
kelurahan, kader, satuan pendidikan, kelompok masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya
dalam melaksanakan Si CENTING SPP secara efektif, transparan, terukur dan berkelanjutan.
Semoga inovasi ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ketahanan
pangan masyarakat dan percepatan penurunan stunting di Kota Bima.
Kota Bima, Januari 2026
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima
Gufran, S.Pd.M.Si
NIP. 19700502 200312 1 013
DAFTAR ISI
1. Pendahuluan
2. Gambaran Umum Inovasi
3. Landasan Hukum
4. Tujuan dan Manfaat
5. Konsep dan Prinsip Si CENTING SPP
6. Sasaran Inovasi
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Sistem Informasi dan Pengelolaan Data
9. Mekanisme Pemanfaatan CPP
10. Pembagian Peran dan Tanggung Jawab
11. Standar Operasional Prosedur
12. Monitoring dan Evaluasi
13. Indikator Keberhasilan
14. Risiko dan Strategi Mitigasi
15. Keberlanjutan dan Replikasi
16. Penutup
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Stunting merupakan salah satu permasalahan pembangunan manusia yang
membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan. Permasalahan tersebut tidak
dapat diselesaikan hanya melalui intervensi bidang kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan
sektor pangan, pendidikan, sosial, pemberdayaan masyarakat dan sektor lainnya.
Ketahanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemenuhan
kebutuhan gizi masyarakat. Ketersediaan pangan yang cukup belum tentu menjamin
terpenuhinya kebutuhan gizi apabila masyarakat tidak memiliki akses terhadap pangan bergizi,
pola konsumsi yang beragam dan kemampuan untuk memperoleh pangan secara berkelanjutan.
Dalam kondisi tertentu, kelompok masyarakat rentan, termasuk keluarga yang memiliki
balita berisiko stunting, dapat mengalami keterbatasan akses terhadap pangan. Kondisi tersebut
membutuhkan intervensi pemerintah melalui penyediaan dan pemanfaatan Cadangan Pangan
Pemerintah (CPP) secara tepat sasaran.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima memandang perlu membangun suatu inovasi yang
menghubungkan data penerima manfaat, informasi ketahanan pangan dan pemanfaatan
Cadangan Pangan Pemerintah dalam satu mekanisme yang terintegrasi.
Atas dasar tersebut dikembangkan Si CENTING SPP, yaitu inovasi yang mengintegrasikan
sistem informasi dan CPP untuk mendukung intervensi pangan dalam rangka pencegahan dan
penanganan stunting.
BAB II
GAMBARAN UMUM INOVASI
2.1 Nama Inovasi
Si CENTING SPP
Kepanjangan:
Sistem Informasi dan CPP Terintegrasi Atasi Stunting
2.2 Organisasi Pelaksana
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima
2.3 Jenis Inovasi
Inovasi pelayanan publik berbasis:
• integrasi data;
• pemanfaatan teknologi informasi;
• intervensi ketahanan pangan;
• pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah;
• kolaborasi lintas sektor; dan
• monitoring dan evaluasi berbasis data.
2.4 Gagasan Dasar
Si CENTING SPP dibangun dengan prinsip:
DATA → IDENTIFIKASI → VERIFIKASI → INTERVENSI PANGAN → DISTRIBUSI → MONITORING
→ EVALUASI
Dengan demikian, CPP tidak hanya dipandang sebagai cadangan pangan, tetapi menjadi
instrumen intervensi yang dapat diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan
berdasarkan data.
BAB III
LANDASAN HUKUM
Pelaksanaan Si CENTING SPP berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan:
1. Undang-Undang tentang Pangan;
2. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah;
3. peraturan pemerintah terkait penyelenggaraan pangan;
4. kebijakan nasional percepatan penurunan stunting;
5. ketentuan mengenai Cadangan Pangan Pemerintah;
6. kebijakan ketahanan pangan daerah;
7. dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Bima;
8. Peraturan Wali Kota Bima yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan
Pangan; dan
9. ketentuan lain yang relevan dengan pelaksanaan inovasi.
Catatan: daftar regulasi dapat diperbarui sesuai peraturan yang berlaku pada saat Manual Book
ditetapkan.
BAB IV
TUJUAN DAN MANFAAT
4.1 Tujuan Umum
Meningkatkan efektivitas intervensi ketahanan pangan dalam mendukung
pencegahan dan penanganan stunting melalui integrasi sistem informasi dengan
pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah.
4.2 Tujuan Khusus
1. menyediakan data penerima manfaat yang lebih terintegrasi;
2. meningkatkan ketepatan sasaran intervensi pangan;
3. mempercepat proses identifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan;
4. mengoptimalkan pemanfaatan CPP;
5. meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah;
6. menyediakan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan;
7. meningkatkan akuntabilitas distribusi bantuan pangan; dan
8. menyediakan data monitoring dan evaluasi secara berkala.
4.3 Manfaat
Bagi Pemerintah Daerah
• mendukung pengambilan keputusan berbasis data;
• meningkatkan efektivitas penggunaan CPP;
• memperkuat koordinasi lintas sektor.
Bagi Masyarakat
• memperoleh akses intervensi pangan secara lebih tepat sasaran;
• memperoleh dukungan pangan sesuai kebutuhan;
• meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga.
Bagi Dinas Ketahanan Pangan
• mempermudah pemetaan penerima manfaat;
• mempercepat pelaporan;
• meningkatkan transparansi distribusi CPP.
BAB V
KONSEP DAN PRINSIP Si CENTING SPP
5.1 Konsep Utama
Si CENTING SPP merupakan sistem yang menghubungkan:
DATA KELUARGA/KELOMPOK RENTAN
↓
VERIFIKASI DATA
↓
PEMETAAN KEBUTUHAN PANGAN
↓
PENETAPAN PENERIMA INTERVENSI
↓
PEMANFAATAN CPP
↓
DISTRIBUSI PANGAN
↓
MONITORING
↓
EVALUASI
5.2 Prinsip Pelaksanaan
Si CENTING SPP dilaksanakan berdasarkan prinsip:
1. Tepatsasaran
Intervensi diarahkan kepada kelompok yang memenuhi kriteria.
2. Berbasisdata
Pengambilan keputusan menggunakan data yang dapat diverifikasi.
3. Terintegrasi
Menghubungkan data dan informasi dari berbagai sumber yang relevan.
4. Transparan
Proses pendataan, penetapan dan distribusi dapat dipertanggungjawabkan.
5. Akuntabel
Setiap tahapan memiliki penanggung jawab dan bukti administrasi.
6. Kolaboratif
Melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
7. Berkelanjutan
Sistem dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
BAB VI
SASARAN INOVASI
Sasaran Si CENTING SPP meliputi:
1. keluarga yang memiliki balita berisiko stunting;
2. keluarga rentan pangan;
3. masyarakat miskin atau rentan yang membutuhkan intervensi pangan;
4. kelompok masyarakat yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi;
5. wilayah/kelurahan dengan tingkat kerentanan pangan tertentu; dan
6. kelompok sasaran lain sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Penetapan sasaran dilakukan berdasarkan data dan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BAB VII
MEKANISME PELAKSANAAN
7.1 Tahap 1 – Pengumpulan Data
Data diperoleh dari sumber yang relevan, antara lain:
• data perangkat daerah;
• data kelurahan;
• data kader;
• data keluarga sasaran;
• data kondisi pangan rumah tangga;
• data penerima bantuan; dan
• data pendukung lainnya.
7.2 Tahap 2 – Verifikasi
Data calon penerima dilakukan verifikasi untuk memastikan:
• identitas penerima;
• alamat;
• kondisi keluarga;
• kondisi pangan;
• keberadaan anak/balita;
• kondisi sosial ekonomi; dan
• kebutuhan intervensi.
7.3 Tahap 3 – Validasi
Hasil verifikasi divalidasi oleh petugas/pejabat yang ditetapkan.
Data yang tidak sesuai dikembalikan untuk diperbaiki.
7.4 Tahap 4 – Penetapan
Berdasarkan hasil validasi, dilakukan penetapan penerima intervensi pangan sesuai
ketentuan.
7.5 Tahap 5 – Persiapan CPP
Dinas Ketahanan Pangan melakukan pengecekan:
• ketersediaan CPP;
• jenis komoditas;
• jumlah stok;
• kualitas pangan;
• lokasi penyimpanan; dan
• kesiapan distribusi.
7.6 Tahap 6 – Distribusi
Pangan disalurkan kepada penerima sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Setiap distribusi dilengkapi bukti serah terima.
7.7 Tahap 7 – Monitoring
Monitoring dilakukan untuk memastikan:
• bantuan diterima oleh sasaran;
• jumlah sesuai;
• distribusi tepat waktu;
• kondisi pangan layak;
• tidak terjadi duplikasi penerima; dan
• bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan.
7.8 Tahap 8 – Evaluasi
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitas inovasi dan menentukan tindak
lanjut.
BAB VIII
SISTEM INFORMASI DAN PENGELOLAAN DATA
8.1 Komponen Data
Sistem informasi minimal memuat:
No Komponen Data Keterangan
1 Identitas sasaran Nama dan identitas penerima
2 Alamat Kelurahan/kecamatan
3 Data keluarga Jumlah anggota keluarga
4 Data anak Data balita/anak sasaran
5 Kondisi pangan Kondisi akses pangan keluarga
6 Status intervensi Jenis intervensi yang diterima
7 Data CPP Jenis dan jumlah pangan
8 Distribusi Waktu dan lokasi penyaluran
9 Monitoring Hasil pemantauan
10 Evaluasi Hasil dan tindak lanjut
8.2 Prinsip Pengelolaan Data
Pengelolaan data harus memperhatikan:
• akurasi;
• kelengkapan;
• keterbaruan;
• keamanan;
• kerahasiaan data pribadi;
• validitas; dan
• keterlacakan.
BAB IX
PEMANFAATAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
9.1 Tujuan Pemanfaatan CPP
CPP dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memberikan
intervensi pangan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan.
9.2 Mekanisme
Identifikasi kebutuhan
↓
Pengajuan/permintaan
intervensi
↓
Verifikasi dan validasi
↓
Penetapan sasaran
↓
Persiapan CPP
↓
Distribusi
↓
Bukti serah terima
↓
Monitoring
↓
Pelaporan
9.3 Prinsip Distribusi
Distribusi CPP harus:
• tepat sasaran;
• tepat jumlah;
• tepat waktu;
• tepat administrasi;
• dapat ditelusuri; dan
• sesuai ketentuan pengelolaan CPP.
BAB X
PEMBAGIAN PERAN DAN TANGGUNG JAWAB
10.1 Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Bertanggung jawab terhadap:
• kebijakan pelaksanaan inovasi;
• pengendalian;
• koordinasi;
• evaluasi; dan
• keberlanjutan inovasi.
10.2 Tim Pengelola Si CENTING SPP
Bertugas:
• mengelola sistem;
• mengolah data;
• melakukan koordinasi;
• menyusun laporan;
• melakukan monitoring; dan
• menyiapkan bahan evaluasi.
10.3 Bidang/Unit Teknis
Bertugas melaksanakan kegiatan teknis sesuai tugas dan fungsi.
10.4 Kecamatan/Kelurahan
Berperan dalam:
• pemutakhiran data;
• verifikasi lapangan;
• koordinasi penerima;
• fasilitasi distribusi; dan
• monitoring.
10.5 Kader/Petugas Lapangan
Berperan dalam:
• pendataan;
• penyampaian informasi;
• pemantauan penerima; dan
• pelaporan kondisi sasaran.
10.6 Perangkat Daerah dan Mitra
Mendukung integrasi data, koordinasi intervensi serta pelaksanaan program sesuai
kewenangan masing-masing.
BAB XI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP Si CENTING SPP
A. Input Data
1. Petugas menerima data calon sasaran.
2. Data dimasukkan ke sistem.
3. Petugas memeriksa kelengkapan data.
B. Verifikasi
1. Data diperiksa oleh petugas.
2. Jika diperlukan dilakukan verifikasi lapangan.
3. Hasil verifikasi dicatat dalam sistem.
C. Validasi
1. Data hasil verifikasi diperiksa.
2. Data yang tidak sesuai diperbaiki.
3. Data yang memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai data sasaran.
D. Intervensi CPP
1. Tim memeriksa ketersediaan CPP.
2. Menentukan jumlah dan jenis bantuan.
3. Menyusun rencana distribusi.
4. Melaksanakan penyaluran.
E. Dokumentasi
1. Penerima menandatangani bukti penerimaan.
2. Petugas melakukan dokumentasi.
3. Data distribusi dimasukkan ke sistem.
F. Monitoring
1. Petugas melakukan pemantauan.
2. Mencatat hasil intervensi.
3. Mengidentifikasi kendala.
4. Menyusun rekomendasi.
G. Pelaporan
Laporan memuat:
• jumlah sasaran;
• jumlah penerima;
• jenis dan jumlah pangan;
• lokasi distribusi;
• hasil monitoring;
• kendala; dan
• rekomendasi tindak lanjut.
BAB XII
MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan inovasi berjalan sesuai tujuan.
12.1 Monitoring Input
Meliputi:
• ketersediaan anggaran;
• ketersediaan CPP;
• ketersediaan SDM;
• kesiapan sistem informasi.
12.2 Monitoring Proses
Meliputi:
• proses pendataan;
• verifikasi;
• validasi;
• distribusi;
• pencatatan; dan
• koordinasi.
12.3 Monitoring Output
Meliputi:
• jumlah data sasaran;
• jumlah penerima intervensi;
• jumlah pangan yang disalurkan;
• jumlah wilayah yang mendapatkan intervensi.
12.4 Evaluasi Outcome
Evaluasi diarahkan untuk mengetahui:
• peningkatan ketepatan sasaran;
• peningkatan akses pangan;
• peningkatan ketahanan pangan keluarga;
• efektivitas pemanfaatan CPP;
• kontribusi terhadap pencegahan/penanganan stunting.
BAB XIII
INDIKATOR KEBERHASILAN
No Indikator Target
1 Data sasaran teridentifikasi 100% sasaran yang ditetapkan
2 Data terverifikasi ≥95%
3 Ketepatan sasaran distribusi ≥95%
4 Ketepatan administrasi 100%
5 Pelaksanaan monitoring 100% kegiatan
6 Pelaporan 100% kegiatan
7 Pemanfaatan CPP Sesuai kebutuhan dan ketentuan
8 Integrasi data lintas sektor Meningkat setiap tahun
Target dapat disesuaikan berdasarkan baseline dan kemampuan daerah.
BAB XIV
RISIKO DAN STRATEGI MITIGASI
Risiko Dampak Mitigasi
Data tidak valid Salah sasaran Verifikasi dan validasi
Data tidak diperbarui
Intervensi tidak sesuai
kondisi
Pemutakhiran berkala
Keterbatasan CPP Intervensi tidak optimal Perencanaan stok
Keterlambatan
distribusi
Bantuan terlambat Jadwal distribusi terencana
SDM terbatas Pengelolaan kurang optimal
Pembagian tugas dan peningkatan
kapasitas
Gangguan sistem Data tidak dapat diakses Backup dan pemeliharaan
Koordinasi lemah Program tidak terintegrasi Forum koordinasi lintas sektor
BAB XV
KEUNGGULAN INOVASI
Si CENTING SPP memiliki beberapa keunggulan:
1. Berbasis Data
Keputusan intervensi tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi menggunakan data sasaran.
2. Mengintegrasikan Data dan Pangan
Sistem menghubungkan informasi sasaran dengan intervensi pangan.
3. Tepat Sasaran
Pemanfaatan CPP diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.
4. Terukur
Setiap tahapan dapat dimonitor dan dievaluasi.
5. Kolaboratif
Pelaksanaan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
6. Mendukung Pengambilan Keputusan
Data yang terkumpul dapat digunakan sebagai dasar kebijakan ketahanan pangan dan intervensi
stunting.
BAB XVI
KEBERLANJUTAN INOVASI
Keberlanjutan Si CENTING SPP dilakukan melalui:
16.1 Kelembagaan
Menetapkan tim pengelola dan pembagian tugas secara jelas.
16.2 Regulasi
Menguatkan inovasi melalui keputusan, surat tugas, SOP atau regulasi daerah yang diperlukan.
16.3 Anggaran
Mengintegrasikan kebutuhan inovasi dalam perencanaan dan penganggaran perangkat daerah
sesuai ketentuan.
16.4 Teknologi
Melakukan pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi secara berkala.
16.5 SDM
Meningkatkan kapasitas operator dan petugas lapangan.
16.6 Kolaborasi
Mengembangkan kerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, lembaga
pendidikan, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan
lainnya.
16.7 Replikasi
Model Si CENTING SPP dapat dikembangkan pada wilayah lain dengan menyesuaikan karakteristik
data, kebutuhan pangan dan kondisi masyarakat.
BAB XVII
ALUR BESAR Si CENTING SPP
DATA SASARAN
?
INPUT SISTEM
?
VERIFIKASI & VALIDASI
?
PEMETAAN KERENTANAN PANGAN
?
PENETAPAN SASARAN
?
ANALISIS KEBUTUHAN CPP
?
PENYALURAN PANGAN
?
BUKTI SERAH TERIMA
?
MONITORING
?
EVALUASI
?
LAPORAN & REKOMENDASI KEBIJAKAN
BAB XVIII
FORMAT MONITORING SEDERHANA
No
Nama
Sasaran
Kelurahan
Kondisi
Awal
Jenis
Intervensi
Jumlah Tanggal
Hasil
Monitoring
Tindak
Lanjut
1
2
3
BAB XIX
FORMAT LAPORAN PELAKSANAAN
A. Identitas Kegiatan
• Nama kegiatan:
• Waktu:
• Lokasi:
• Pelaksana:
• Jumlah sasaran:
B. Pelaksanaan
• Jumlah penerima:
• Jenis pangan:
• Jumlah pangan:
• Mekanisme distribusi:
C. Hasil
• Sasaran yang menerima:
• Kendala:
• Hasil monitoring:
D. Tindak Lanjut
• Perbaikan data:
• Intervensi lanjutan:
• Koordinasi lintas sektor:
• Rekomendasi kebijakan:
BAB XX
PENUTUP
Si CENTING SPP merupakan upaya inovatif Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima untuk memperkuat
peran sektor pangan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Melalui integrasi sistem informasi dan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah, intervensi
pangan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu,
transparan dan akuntabel.
Keberhasilan inovasi sangat ditentukan oleh komitmen kelembagaan, kualitas data, kapasitas
sumber daya manusia, ketersediaan pangan, koordinasi lintas sektor dan konsistensi monitoring
serta evaluasi.
Manual Book ini menjadi pedoman umum pelaksanaan Si CENTING SPP dan dapat
disempurnakan sesuai perkembangan kebijakan, teknologi, kebutuhan masyarakat dan hasil
evaluasi pelaksanaan inovasi.
Kota Bima, Januari 2026
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima
Gufran, S.Pd.M.Si
NIP. 19700502 200312 1 013
Motto:
“Data Terintegrasi, Pangan Tepat Sasaran, Bersama Cegah Stunting.”