Pastikan Pangan Aman untuk Anak Sekolah, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Dampingi Tim Provinsi NTB Lakukan Rapid Test Residu Pestisida di Sejumlah SPPG

KOTA BIMA – Dalam upaya memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan anak-anak sekolah, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan rapid test residu pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bima, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan, khususnya terhadap bahan pangan segar yang digunakan sebagai bahan baku makanan bagi anak-anak sekolah dalam program pemenuhan gizi. Melalui pemeriksaan cepat residu pestisida, tim berupaya mendeteksi kemungkinan adanya kandungan residu pestisida pada bahan pangan serta mendorong penerapan standar keamanan pangan di lingkungan SPPG.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB didampingi oleh Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Arifin, S.Si., M.Si., Wahyuni, S.P., Irmayana Rahman, S.P., beserta anggota lainnya.

Kegiatan pengawasan tersebut menyasar SPPG Yayasan Pondok Ilmu Derma Agung yang berlokasi di Lingkungan Nggarobae, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, serta SPPG Yayasan Indonesia Kreatif Dompu di Jalan Gajah Mada Kel. Penaraga Kec. Raba Kota Bima

Kegiatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dan pengujian cepat terhadap sejumlah sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang digunakan sebagai bahan baku makanan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui indikasi residu pestisida sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa pengawasan keamanan pangan merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengendalian mutu dan keamanan pangan, terutama pada penyediaan makanan bagi anak-anak sekolah.

Menurutnya, keamanan pangan harus menjadi perhatian utama, mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan. Seluruh tahapan tersebut harus memperhatikan aspek kebersihan, sanitasi, dan kelayakan pangan agar makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi.

Gufran menambahkan, kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengelola SPPG terhadap pentingnya penggunaan bahan pangan yang aman dan bermutu.

Ia berharap melalui kegiatan rapid test residu pestisida ini, pengawasan keamanan pangan dapat terus ditingkatkan secara berkala, sehingga potensi bahaya kontaminasi bahan kimia pada pangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan edukasi bagi pengelola SPPG agar semakin memperhatikan kualitas bahan pangan yang digunakan, serta menerapkan praktik penanganan pangan yang baik pada setiap tahapan pengolahan dan penyajian makanan.

Melalui sinergi dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Bima bersama Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen mendukung penyediaan pangan yang aman, bergizi, berkualitas, dan layak konsumsi demi menjaga kesehatan anak-anak sekolah serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Pangan Aman, Anak Sehat, Generasi Kuat. Bersama Wujudkan Keamanan Pangan untuk Masyarakat Kota Bima.