Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Kota Bima Bulan September Tahun 2024

Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) merupakan salah satu Tools Early Warning System sebagai dasar kebijakan pangan dan gizi. Penyusunan SKPG sesuai dengan amanat dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi, yang disusun secara periodik oleh pemerintah pusat dan daerah secara berkala (bulanan).

Sistem Rilis Agustus 2024, menunjukkan bahwa berdasarkan Indeks Komposit Kota Bima berada pada kategori “Waspada”, berdasarkan indikator ketersediaan pangan, Kota Bima berada pada kategori “Rentan”, berdasarkan indikator keterjangkauan pangan, Kota Bima Berada pada kategori “Aman”, dan berdasarkan indikator pemanfaatan pangan Kota Bima berada pada kategori “Aman”

Untuk mendukung analisis SKPG, terdapat informasi kondisi iklim sesuai dengan analisis komposit BMKG dan informasi kejadian bencana dari BPBD Kota Bima. Terkait dengan hasil analisis komposit iklim dari BMKG menunjukkan bahwa tidak ada wilayah Kota Bima berada pada kategori Awas dan Siaga. Sedangkan untuk kejadian bencana menunjukkan bahwa selama Bulan September 2024 tidak ada kejadian bencana alam.

Untuk mengantisipasi dan menjaga kondisi tersebut, diperlukan sinergi lintas sektor dan kerjasama antar pemangku kepentingan untuk melakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang dijabarkan dalam Nota Dinas.

Rekomendasi tindak lanjut :

Aspek Ketersediaan Pangan :

  • Tingkatkan kewaspadaan terhadap harga dan stok gabah/beras melalui pemantauan harga dan stok pada bulan berjalan hingga 4 bulan ke depan.
  • Pemantauan stok cadangan pangan pemerintah daerah dan cadangan pangan Masyarakat (petani, penggilingan, pedagang)
  • Koordinasi dengan OPD yang melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi di bidang pertanian terkait penyediaan benih unggul, saprodi, jaminan/asuransi pertanian, penyediaan sumur dangkal/pompa dan embung.
  • Koordinasikan pelaksanaan Operasi Pasar (OP) atau Gerakan Pangan Murah (GPM) dan distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.
  • Lakukan evaluasi terhadap langkah intervensi bulanan

Aspek Keterjangkauan Pangan :

  • Indeks Keterjangkauan Pangan menunjukkan status aman, namun tetap diperlukan upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan dengan memperhatikan data dukung informasi iklim dan kebencanaan.

Aspek Pemanfaatan Pangan :

Indeks Pemanfaatan menunjukkan status aman, namun demikian tetap diperlukan:

  • Upaya untuk menjaga status gizi dengan pola konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA);
  • Koordinasi dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan kesehatan untuk monitoring status Gizi balita melalui penimbangan berat badan balita tiap bulan.