SISTEM PERINGATAN DINI KERAWANAN PANGAN DAN GIZI (SKPG) KOTA BIMA JULI 2025

SISTEM PERINGATAN DINI KERAWANAN PANGAN DAN GIZI (SKPG)
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) adalah serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian kerawanan pangan dan gizi yang mencakup tahapan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi.
SKPG merupakan salah satu alat/tools early warning system dalam penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan pangan dan gizi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, mengamanatkan tentang pentingnya penyediaan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk keperluan perencanaan dan evaluasi program sekaligus sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah rawan Pangan dan Gizi.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG), bahwa penyelenggaraan SKPG menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota, yang selanjutnya akan menjadi bahan informasi daerah terkait situasi kewaspadaan pangan dan gizi di wilayahnya, yang disusun secara periodik oleh pemerintah pusat dan daerah secara berkala (bulanan).
Tahapan kegiatan SKPG meliputi: (1) pengumpulan data; (2) pengolahan data; (3) penganalisisan data; (4) penyimpanan data; (5) penyajian; dan (6) penyebaran data dan informasi. Kegiatan ini bersifat simultan yang dilaksanakan dalam suatu kerangka waktu tertentu dengan hasil analisis yang digunakan sebagai isyarat dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi dan intervensi kebijakan yang sesuai.
Dalam mempermudah analisis dan pemantauan SKPG, dibangun Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) berbasis web. Data yang digunakan dalam analisis SKPG meliputi:
- Data primer, diperoleh dari Badan Pangan Nasional atau Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi di bidang Pangan.
- Data sekunder, diperoleh dari kementerian/lembaga dan Perangkat Daerah terkait dengan menyampaikan permintaan secara tertulis kepada kementerian/lembaga dan Perangkat Daerah terkait.
- Indikator SKPG bulanan mencakup 3 (tiga) aspek ketahanan Pangan yang tertuang pada Tabel 1 meliputi: (1) ketersediaan Pangan, (2) keterjangkauan Pangan, dan (3) pemanfaatan Pangan. Data dukung SKPG mencakup informasi iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan informasi kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Konsep ketahanan Pangan dan Gizi dibangun berdasarkan atas 3 (tiga) aspek ketahanan Pangan yaitu
- Aspek Ketersediaan Pangan
Indikator yang digunakan adalah luas tanam dan luas puso komoditas Pangan utama pada bulan berjalan dibandingkan rata-rata 5 (lima) tahun sebelumnya pada bulan yang sama, sehingga dapat diketahui seberapa besar peningkatan/penurunan luas tanam dan puso pada bulan berjalan.
- Aspek Keterjangkauan Pangan
Indikator yang digunakan pada aspek keterjangkauan yaitu harga Pangan di tingkat konsumen untuk komoditas beras medium, minyak goreng kemasan dan telur ayam ras. Analisis dilakukan terhadap data harga rata-rata pada bulan berjalan yang dibandingkan dengan harga rata-rata bulan yang sama pada 1 (satu) tahun sebelumnya. Data harga pangan bulan berjalan yang diolah merupakan data rata-rata 1 (satu) bulan sebelumnya.
- Aspek Pemanfaatan Pangan
Indikator yang digunakan pada aspek pemanfaatan Pangan yaitu status Gizi balita. Status Gizi adalah keadaan tubuh yang diakibatkan oleh keseimbangan antara asupat zat Gizi dari makanan dengan kebutuhan yang diperlukan tubuh untuk metabolisme. Penilaian status Gizi anak usia 0 (nol) sampai dengan 59 (lima puluh sembilan) bulan yang mencerminkan status Gizi saat ini dapat dilihat melalui indeks Berat Badan menurut Umur (BB/U) yang dibedakan dalam empat kategori yaitu Berat Badan (BB) Sangat Kurang, BB Kurang, BB Normal, dan Risiko BB Lebih. Persentase balita underweight merupakan jumlah balita dengan kategori BB Sangat Kurang dan BB Kurang dibandingkan dengan jumlah total balita.
-
Pengolahan dan Analisis Data
Pengolahan dan analisis data dimaksudkan untuk mengetahui indikator pada bulan berjalan menunjukkan indikasi telah terjadi atau memberi tanda-tanda akan terjadinya masalah Pangan dan/atau masalah Gizi. Untuk itu diperlukan batasan (cut off point) dalam menentukan situasi Pangan dan Gizi pada bulan berjalan dalam kondisi aman, waspada atau rentan.