DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA DIKUNJUNGI PIMPINAN BULOG CABANG BIMA
KOTA BIMA-Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima mendapat kunjungan dari bu Wilya Fatayani selaku Pimpinan Bulog Cabang Bima pada Selasa, 21 Maret 2023.
Menerima kunjungan Pimpinan Bulog Cabang Bima bertempat di ruang Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan dihadiri oleh Ir. Suaeb, bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Rina Yuliana,S.Pt, bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Heny Mayasari,SE, sebagai Perencana, sementara Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan serta Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan didaulat untuk mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima menerima kunjungan Pimpinan Bulog tersebut.
Pertemuan tersebut lebih banyak diskusi tentang ketersediaan padi/gabah maupun beras di Kota Bima, serta upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menjaga dan mengatasi aspek ketersediaan, distribusi dan harga padi/gabah maupun beras. Permasalahan dalam distribusi antara lain bervariasinya kemampuan produksi padi/gabah maupun beras antar wilayah dan antar musim serta faktor lainnya menyebabkan terjadinya variasi harga. Dampak yang timbul adalah mengalirnya padi/gabah maupun dari daerah yang satu ke daerah lain tanpa terkendali.
Bu Wilya mengatakan bahwa BULOG sebagai Perusahaan Umum Negara yang bergerak di bidang logistik pangan, tetap mengemban tugas publik dari Pemerintah, tetap melakukan kegiatan menjaga harga dasar pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya bahan pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial dan pengelolaan stok pangan.
Perlu peran Pemerintah untuk menjaga aliran distribusi padi/gabah maupun beras agar ketersediaan tetap terjaga sesuai kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Provinsi NTB guna mengatasi permasalahan padi/gabah direncanakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan ketentuan yang mengatur larangan keluarnya padi/gabah dalam wilayah Nusa Tenggara Barat.
Sembari menunggu ketentuan tersebut adalah bagaimana pada tingkat lokal pentingnya kita memperkuat “kelembagaan komunitas pelaku usaha penggilingan beras”, artinya wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha. Disamping itu lembaga yang ada dapat menjadi mitra Pemerintah sebagai pemersatu gerakan pelaku usaha guna ikut membantu menjaga stabilitas harga, bahkan ketersediaan padi/gabah maupun beras. Dengan adanya lembaga tersebut menjadi media untuk berkomunikasi satu sama lain sehingga terjadi kesamaan harga beli padi/gabah maupun beras di tingkat penggilingan beras. Juga lembaga tersebut sebagai media untuk saling berbagi pengalaman dalam memajukan usaha penggilingan padi di Kota Bima.