PRODI TEKNOLOGI PANGAN UNIVERSITAS MBOJO BIMA DENGAN DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA BIMA; bahas MOU kerja sama

Kota Bima-Dishanpan; Kamis, 26 Oktober 2023, Dosen dan Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan Universitas Mbojo Bima berkunjung ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima guna membicarakan lebih lanjut rencana kerja sama yang sudah dibahas pada pertemuan sebelumnya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Program Studi Teknologi Pangan Universitas Mbojo, Dwi Arini Nursansiwi, SE. M.Ak dan juga beberapa dosen diantaranya Agus Widya Purnama,S.Pd.,M.Si., Marsinah,SP.,M.Si, M. Inas Riandi,S.Si.,M.Si dan Abdarah, S.Tp.,M.Si serta mahasiswa.

Kehadiran tim Teknologi Pangan Universitas Mbojo diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Ichwanul Muslimin, SP.,MM. yang didampingi Kepala Bidang pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima.

Dwi Arini selaku Ketua Prodi menjelaskan bahwa kehadirannya dengan mahasiswa teknologi pangan memiliki dua kepentingan, yang pertama adalah agar mahasiswa kami dapat melihat dari dekat kebun Plakat Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima sehingga bisa mendapatkan pengetahuan  terkait inovasi kebun Plakat, karena program ini sangat relevan dengan program unggulan yang ada pada Prodi kami yaitu visitasi nusa alam dan yang paling penting adalah membahas mekanisme teknis kerja sama antara Prodi Teknologi Pangan Universitas Mbojo dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang menginginkan peningkatan kerja sama.

Ichwanul Muslimin,SP.,MM selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima sangat tersanjung dan merupakan sebuah kehormatan atas kunjungan Tim Universitas Mbojo guna membahas rencana kerja sama dalam berbagai bidang sebagai pengejewantahan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bima ini menyatakan akan banyak hal yang dapat dilakukan secara bersama sehingga lompatan capaian kinerja pembangunan dapat optimal.   

Sejalan dengan pemberlakuan kurikulum “merdeka” berbagai program kegiatan kampus akan dapat memberikan hasil maksimal dengan berkolaborasi dengan instansi Pemerintah yaitu Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima sehingga dalam operasional kegiatan yang akan dilaksanakan adalah melaksanakan berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan bersifat akademis, penelitian, serta kegiatan pengabdian masyarakat.

Guna kelancaran kerja sama terdapat beberapa tahapan yang diikuti sesuai arahan dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Sesuai ketentuan tersebut bahwa kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima dengan Universitas Mbojo Bima adalah bentuk kerja sama Daerah dengan pihak ketiga yaitu usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, sementara  kategori  Pihak Ketiga adalah perseorangan, badan usaha yang berbadan hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan organisasi kemasyarakatan, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hidayaturrahman, S.Sos.,M.Si selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, menjelaskan secara adminitratif rencana kerja sama akan membutuhkan dokumen kelengkapan kerja sama kedua belah pihak yaitu: surat permohonan kerja sama, studi kelayakan, MOU/Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selanjutnya kelengkapan dokumen akan dipelajari lebih lanjut oleh Tim Koordinasi Kerja sama Daerah.

Lebih lanjut pertemuan mendiskusikan guna mengaktualisasikan rencana kerja sama antar kedua lembaga dalam kerangka melaksanakan berbagai program yang saling menguatkan, saling menguntungkan dua belah pihak serta selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing dan yang lebih penting adalah mampu memberikan manfaat bagi masyarakat kota Bima.