Verifikasi dan validasi Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima (Ichwanul Muslimin, SP.MM) beserta jajaran Bersama dengan Perum BULOG melakukan Proses verifikasi dan validasi data tahap ketiga. Hal ini dilakukan untuk memastikan alamat lengkap (minimal menyebutkan desa) PBP pada hasil verifikasi dan validasi tahap kedua. Proses verifikasi dan validasi data diselesaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah data diterima Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima dan Perum BULOG.
Verifikasi dan validasi tahap ketiga dapat dilakukan penggantian data PBP yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili dengan data P3KE.
Verifikasi dan validasi tahap ketiga tidak melakukan pemadanan data dan/atau penilaian tingkat kesejahteraan karena data tersebut telah dilakukan pembaharuan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi
Hasil koordinasi verifikasi dan validasi data tahap kedua dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi yang ditandatangani oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perum BULOG.